Firma Hukum Nasional S102

Firma Hukum Nasional S102 Sesuai dengan sistem hukum nasional dan Kementerian Intelijen Nasional.

Firma hukum kami menggunakan teknologi canggih untuk memberantas kegiatan ilegal dan kriminal serta membantu korban mendapatkan kembali uang mereka yang ditipu.

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali membuka layanan aduan langsung bagi masyarakat yang menjadi korban pinjaman onlin...
24/05/2024

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali membuka layanan aduan langsung bagi masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Ketua SWI sekaligus Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengungkap layanan aduan bertajuk 'Warung Waspada Pinjol' ini akan kembali digelar di The Gade Cofee & Gold, Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya. "Masyarakat yang merasa dirugikan dengan pinjol ilegal, kami akan hadir langsung di sini menerima pengaduan dan konsultasi, termasuk sosialisasi terkait pinjaman online ilegal. Jam operasional mulai 09.00--11.00 WIB," ujarnya ketika ditemui di lokasi, Jumat (16/4/2024). Sebagai informasi, SWI merupakan forum komunikasi 12 Kementerian dan Lembaga yang kerap bersinggungan dengan platform terkait keuangan dan investasi. Antara lain, OJK, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Tongam menekankan bahwa kendati temuan platform pinjol dan investasi ilegal terus berada dalam tren penurunan, akses pengaduan langsung tetap harus ada untuk menjembatani kebutuhan masyarakat yang menjadi korban.

Modus penipuan online terus berkembang dan memanfaatkan momen-momen khusus, mengancam keamanan pengguna WhatsApp dan apl...
23/05/2024

Modus penipuan online terus berkembang dan memanfaatkan momen-momen khusus, mengancam keamanan pengguna WhatsApp dan aplikasi percakapan sejenis lainnya. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kasus penipuan online diprediksi menjadi masalah tertinggi pada kategori kejahatan siber tahun 2024 dengan persentase mencapai 32,5 persen. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 22,2 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 10,3 persen.

“Data terbaru menunjukkan bahwa kejahatan siber seperti pencurian data pribadi dan penipuan online terus menjadi masalah serius, dengan penipuan online mengalami kenaikan yang signifikan,” ungkap Muhammad Arif, Ketua Umum APJII, pada akhir Januari.

Modus penipuan online saat ini umumnya masih memanfaatkan file APK, yang merupakan kependekan dari Application Package File. Format berkas ini digunakan untuk menyebar dan memasang perangkat lunak atau software ke ponsel Android di luar jalur resmi.

Salah satu modus yang banyak digunakan adalah dengan mengirimkan undangan palsu melalui WhatsApp atau Telegram, seperti undangan nikah palsu atau surat tilang. Ketika korban mengklik APK tersebut dan memberikan izin akses ke perangkatnya, penipu akan dapat mengakses rekening korban dan menguras uangnya.

Dua orang admin media sosial dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang anggota arisan.Uang  yang diduga digel...
22/05/2024

Dua orang admin media sosial dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang anggota arisan.

Uang yang diduga digelapkan dua admin media sosial mencapai miliaran rupiah.

Sejumlah wanita pada hari Jumat (15/5/2024) mendatangi Ditreskrimum Polda Kalbar guna melaporkan adanya dugaan penipuan.

Mereka melapor karena uang arisan tidak kunjung dibayarkan oleh dua orang penanggung jawab dan admin media sosial tersebut.

Dua admin media sosial yang berkedok arisan tersebut masing-masing WW berjenis kelamin perempuan dan UR berjenis kelamin laki-laki.

Satu diantara korban, Liyan menyebutkan bahwa dari data sementara yang telah dihimpun, terdapat puluhan orang yang menjadi korban arisan.

Arisan tersebut diselenggarakan oleh 2 orang admin media sosial instagram, dengan total kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

Ia sendiri mengaku bahwa uang yang belum dikembalikan oleh para admin mencapai jutaan rupiah.

Liyan menjelaskan awalnya berminat untuk ikut dalam arisan tersebut karena melihat postingan di sebuah akun media sosial yang memiliki follower ratusan ribu.

“Karena kita merasa akun tersebut akun besar, dan salah satunya adminnya katanya aparat, jadi kita percaya, apalagi dalam pelaksanaanya arisan ini juga bernaung di bawah sebuah CV,’’ katanya.

Menurutnya arisan tersebut pertama kali dilaksanakan tahun 2017 lalu, selama kurun waktu tersebut arisan itu berjalan lancar.

Namun mulai Maret 2024, pembayaran uang arisan kepada peserta mulai mengalami gangguan.

Penipuan investasi alkes dpr usul bareskrim kolaborasi dengan ojk sudah tangkap tiga tersangka rp 1 2 korban bodong rp18...
21/05/2024

Penipuan investasi alkes dpr usul bareskrim kolaborasi dengan ojk sudah tangkap tiga tersangka rp 1 2 korban bodong rp180 miliar melapor ke polda modus 3 triliun terungkap pelopor id jadi buronan polisi homecare24 masih buru pelaku merdeka com lagi sunmod rp1 ungkap kronologi bodongsatu kasus suntik modal sindikat dibongkar kerugian rp65 tsk daily news buka posko pengaduan polri selidiki kemarin korupsi bank jateng hingga yang diduga rugikan limpahkan kejaksaan polres jakbar gunakan surat kemenkes palsu bulan berlalu 45 orang lacak aset milik penangkapan satu diantaranya dpo tarik dialami oleh 5 warga surabaya tekor dari 12 alat kesehatan berbekal rumah sakit

Korban arisan di makassar minta dananya dikembalikan tagar guru inhil jadi bodong uang puluhan juta rupiah raib penipuan...
20/05/2024

Korban arisan di makassar minta dananya dikembalikan tagar guru inhil jadi bodong uang puluhan juta rupiah raib penipuan online ajukan hukum perdata ganti rugi dan investasi bojonegoro lapor polisi kepada majelis hakim kca keadilan times polda sulsel buka posko aduan tribun 27 8 dari kerugian hingga 10 m perempuan cantik ini geruduk pernikahan pelaku muda mudi tertipu mbak zindy jombang hati makan lagi modus terjadi makassar: kembali berawal delapan warga klaim merugi rp miliar duh ibu solo ngaku genpi indramayu video dailymotion g mes berujung laporan uangnya penembakan meninggal viral dugaan travel pasang iklan besar jalan raya kumpulan berita instagram amanah: kisah rumah tangga tak kunjung ditangkap begini cerita fiktif malang bertambah 12 orang tugujatim id diduga pengacara pb tindak mila sary trik untuk pikat mangsa rp10 kasus manja ratusan bawa bukti pembayaran istri oknum ke foto : penyanyi dangdut bantuan bareskrim polri dapatkan

Puluhan korban investasi bodong di tasikmalaya lapor polisi kerugian ke setelah keuntungan mandek orang tuban mengadu as...
19/05/2024

Puluhan korban investasi bodong di tasikmalaya lapor polisi kerugian ke setelah keuntungan mandek orang tuban mengadu asal dan terjadi lagi kisah berita jadi lewat dugaan polres sukabumi arisan ngadu miliaran rupiah warga probolinggo tertipu tangis histeris emak tas ciamis capai 2 mama muda tasik pembunuh anak berkedok pengadaan alkes bikin rugi miliar ibu banyuwangi mengaku lamongan kompak online solo rp m ditipu hingga 1 7 milyar usai foto : penyanyi dangdut malang pasangan kekasih tipu 300 dengan modus mencapai rp500 juta sebelum serang rumah pelaku batam pernah kumpulan tersangka gandeng selebgram tergiur harta berlipat wanita cantik ini 800 buntut setahun perkara tak tuntas demo kejari terus marak jakarta ngaku rp1 bojonegoro

Peningkatan penetrasi internet, membuka banyak celah munculnya beragam kejahatan siber. Saat ini kasus fraud (penipuan) ...
18/05/2024

Peningkatan penetrasi internet, membuka banyak celah munculnya beragam kejahatan siber. Saat ini kasus fraud (penipuan) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, dari tahun 2017 hingga tahun 2024, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

“Dari jumlah 486.000, jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan. Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan,” ungkap Penanggung Jawab Layanan Aduan Tindak Pidana ITE, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Syamsul Arifin, pada Kamis (20/10/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Syamsul juga menyampaikan, sebagai langkah represif, masyarakat dapat menggunakan situs CekRekening.id untuk untuk melaporkan nomor rekening yang diduga melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Seperti diketahui, CekRekening.id merupakan situs resmi dari Kemkominfo yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

“Laporan yang masuk pada CekRekening.id kemudian akan diverifikasi oleh admin. Laporan yang sudah terverifikasi akan diproses oleh verifikator dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan mengirimkan surat rekomendasi blokir nomor rekening ke bank yang bersangkutan. Dengan cara ini, diharapkan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang mengancam masyarakat dapat ditekan,” kata Syamsul.

Selain itu, lanjutnya, sebagai langkah preventif, pada layanan CekRekening.id juga terdapat fitur periksa rekening. Sehingga pada fitur tersebut, masyarakat dapat memeriksa nomor rekening tujuan transaksi untuk mengetahui apakah nomor rekening tersebut pernah dilaporkan sebelumnya atau tidak.

WD, 32, warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban ...
17/05/2024

WD, 32, warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan pada Kamis (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban harus mengalami kerugian hingga Rp18 juta. Tak terima apa yang dialaminya, lantas WD melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (31/05).

Dalam laporannya, WD menyebut bahwa dirinya telah ditipu terlapor berinisial NM, Kamis (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB. “Saat itu saya di rumah, lalu dia datang menawarkan room hotel murah. Saya tertarik dan berminat mengambilnya,” jelasnya. Lalu, setelah disepakati harga Rp18 juta, terlapor meminta mentransfer uang tersebut ke nomor rekening BCA atas nama pelaku.

“Tetapi waktu saya mau menggunakan room hotel tersebut, ternyata tidak bisa. Bahkan dibatalkan secara sepihak oleh terlapor,” ujarnya. Maka dari itu, dirinya melaporkan NM dan berharap dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empa...
16/05/2024

Terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam law firm kita," kata luasa hukum korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Menurut Zainul, total korban yang didampinginya sejauh ini mencapai 60 orang dengan total kerugian sebesar Rp183 juta. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 14 korban dengan kerugian Rp30 juta

"Saat ini yang melakukan atau pun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," ungkapnya.

Zainul sebelumnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023). Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, korban mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Menurut Zainul, para korban tertipu bukan karena tawaran harga murah. Melainkan hanya hasrat yang tinggi ingin menonton konser Coldplay.

"Tidak (tergiur harga murah), malah lebih mahal, ada satu korban dia kerugiannya sampe 18.500.000 untuk tiga tiket, tinggal dibagi tiga itu kerugiannya berapa. Jadi memang tiket yang harga 800 rb bisa melonjak hingga Rp2,5 juta," ungkap Zainul di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).

Puluhan korban penipuan investasi rugi sampai Rp 52 miliar. Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berusia muda...
15/05/2024

Puluhan korban penipuan investasi rugi sampai Rp 52 miliar. Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berusia muda asal Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Para korban pun menyatroni rumah pelaku. Mereka menagih uang yang disetorkan untuk investasi pengadaan barang di Perumahan Viola, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/42024) malam. Mereka nekat menyatroni rumah itu karena sudah jengkel pasutri 0 (32) dan SDM (31) sulit dihubungi dan tidak beritikad baik dengan melarikan diri sejak 1 April 2024 lalu.
Asya Nissa (26), salah seorang korban mengaku, awalnya kedua pelaku mengajak kerja sama investasi pengadaan souvenir salah satu provider seluler nasional, seragam Korpri, dan parsel lebaran untuk instansi pemerintahan. "Kalau saya pribadi awalnya lancar dan berjalan 4 tahun. Tapi, saat beberapa pekan terakhir meminta lagi ke saya 970 juta untuk modal, kedua pelaku malah menghilang dan kabur. Ternyata ke sininya, saya baru tahu total korban pasutri itu ada 27 orang semuanya dan total sampai Rp 52 miliar uang kami dibawa kabur pelaku," jelas Asya di rumahnya, Kamis (25/4/2024). Asya bersama puluhan korban lainnya berinisiatif mendatangi rumah korban dan orangtuanya di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, untuk mencari kedua pelaku.
Hasil perbincangan para korban, lanjut Asya, sebagian besar korban baru menyerahkan sejumlah uang dan tak pernah menerima hasil keuntungan dari pelaku. "Nah, kalau (korban) yang baru ada yang baru satu minggu. Kalau total kerugian semuanya hampir 52 miliar ya, dari 27 orang korban. Pelakunya kabur, soalnya udah gak bisa dikontak sama sekali sejak tanggal 1 April kemarin," tambah dia. Tak hanya itu, pasutri ini sempat meminjam uang kepada seluruh korban sebelum kabur, bukan untuk investasi. Asya pun meminjamkan uang Rp 20 juta. "Sebelum menghilang, dia minjam uang dulu ke aku. Jadi, korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri bercadar, berpakaian syar'i," kata dia. Selama ini, Asya mengaku belum melaporkan kejadian ini ke Kepolisian untuk ditindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Soalnya, dengan beberapa korban lainnya menunggu musyawarah keluarga pelaku yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, ada beberapa korban lainnya yang sudah melapor ke polisi sendiri-sendiri. "Udah ada sebagian yang laporan (ke polisi). Nah, kenapa kita sebagian lagi belum laporan, karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggungjawabannya," tutur dia. Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan mengaku, sampai saat ini belum ada laporan dari para korban ke pihak Kepolisian terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya telah mendapatkan informasi sebatas dari pemberitaan dan informasi media sosial yang beredar. "Kalau laporan resmi ke Kepolisian belum ada sampai hari ini (kasus dugaan penipuan investasi)," singkatnya saat dihubungi Kamis (25/4/2024).

Semangat Pagi, Insan KIMA, saat ini marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan file *.APK* (Application Packa...
13/05/2024

Semangat Pagi, Insan KIMA, saat ini marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan file *.APK* (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengiriman pesan seperti Whatsapp dan Telegram dengan beragam modus menggunakan teknik social engineering yang bertujuan untuk meyakinkan penerima pesan.

Untuk meningkatkan literasi keamanan informasi agar terhindar dari malware serta menghentikan penyebarannya, berikut kami lampirkan “Security Awareness – Waspada dan Kenali Beragam Modus Penipuan online” yang dapat dihindari dengan cara

Ayo bersama kita tingkatkan kepedulian dan literasi terkait keamanan siber. Selalu waspada, jaga diri, keluarga dan lingkungan dari ancaman siber.

Kasus modus penipuan online melalui whatsapp di Indonesia saat ini semakin marak terjadi. Hal ini dikarenakan tak jarang...
12/05/2024

Kasus modus penipuan online melalui whatsapp di Indonesia saat ini semakin marak terjadi. Hal ini dikarenakan tak jarang masyarakat Indonesia yang kurang menyadari adanya modus penipuan tersebut. Kemudahan yang tersedia pada layanan aplikasi whatsapp seperti komunikasi pesan melalui chatting, video call dan voice note. Bahkan update story pun bisa dilihat oleh banyak orang dalam kontak pemilik menjadi salah satu modus yang digunakan penipu.

WhatsApp merupakan aplikasi yang memberikan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam bertukar pesan dan panggilan secara gratis. Dikutip dari laman kominfo.co.id, WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Pengguna internet di Indonesia mencapai 171 juta atau 64,4% menggunakan internet, di mana 83% dari 171 juta itu adalah pengguna WhatsApp. Melihat tingginya angka penggunaan aplikasi WhatsApp, hal ini menjadi alasan banyaknya oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan online.

Untuk itu, berikut beberapa cara mengenali macam-macam modus penipuan online melalui aplikasi WhatsApp.

Address

Jl. Dago Pojok No. 11, Bandung, Jawa Barat, 40135, Indonesia, Bandung Satu, Indonesia
Nairobi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Firma Hukum Nasional S102 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share